Kabar Baik, Bapenda Jabar Bakal Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bakal membebaskaskan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik yang siap menjalankan kesepakatan dengan Korlantas Polri ihwal penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Ia siap berupaya mengganti potensi pendapatan yang hilang di sektor itu, dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang membayar pajak.
Pembahasan mengenai penghapusan BBNKB II itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat tingkat Nasional di Kota Bandung, Senin (13/3)
Acara tersebut dihadiri pejabat Korlantas Polri, Kemendagri, Kepala Bapenda, dan Jasa Raharja.
Adapun kebijakan penghapusan biaya BBNKB II ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengubah dokumen kepemilikan kendaraan dengan nama sendiri secata gratis.
Diketahui, potensi pendapatan Pemprov Jabar dari BBNKB II per tahun sebesar Rp 130 miliar. Jika aturan ini berlaku, potensi tersebut akan hilang namun Dedi mengaku tidak khawatir.
“Kami siap inline soal pembahasan BBNKB II, ini strateginya sedang dimatangkan. Semua sudah dituangkan dalam rencana implementasi 10 kesepakatan rakor,” katanya dalam keterangannya, Selasa (14/3),
Bapenda Jabar bakal membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor. Hal ini sebagai upaya meningkatkan masyarakat membayar pajak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News