Ada Layanan Pemutihan Pajak, Akhir Pekan Kantor Samsat Tetap Beroperasi

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat berada di tren yang positif.
Untuk menjaga momentum, Pemprov Jabar dan Tim Pembina Samsat membuka operasional layanan luring setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu di masa program pemutihan berlangsung.
Diketahui, Tim Pembina Samsat Jawa Barat memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
Pemberian pembebasan Tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada orang pribadi dan badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan wilayah hukum Daerah Metro Jaya.
Artinya, tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.
Masyarakat diminta diminta membayar pajak yang terhitung pada tahun 2025 dan seterusnya.
Program pemutihan ini memiliki batas waktu dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.
"Alhamdullilah meskipun hari Sabtu tapi animo masyarakat begitu tinggi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya," kata Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik, dikutip Minggu (23/3/2025).
Kantor Samsat di Jawa Barat beroperasi di hari Sabtu dan Minggu, seiring tingginya antusias pengguna program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News