Ramadan 2025, Bapenda Jabar Buru Penunggak Pajak Melalui Samsat Ngabuburit

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memastikan layanan untuk masyarakat tetap optimal di bulan ramadan.
Salah satu fokusnya adalah melakukan penelusuran terhadap Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan seluruh pegawai termasuk yang bertugas di Samsat mengikuti jam kerja yang sudah ditentukan sesuai surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) selama bulan Ramadan.
Jam kerja yang tertuang dalam surat edaran adalah pegawai masuk pada pukul 06.30 WIB dan pulang pada pukul 14.00 WIB selama Senin hingga Kamis.
Sedangkan hari Jum’at, para pegawai masuk pada pukul 06.30 WIB dan pulang pada 14.30 WIB.
Untuk memaksimalkan layanan, pihaknya menyiapkan program Samsat Ngabuburit.
Polanya adalah membuka layanan di titik keramaian dari sore hari menjelang berbuka puasa.
Teknis pelaksanaannya sedang dimatangkan dan siap direalisasikan dalam waktu dekat.
Fokus Bapenda Jabar menekan jumlah kendaraan menunggak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News