Bambang Soesatyo dan OJK Buka Suara Ihwal RUU P2SK, Begini Komentar Keduanya

Jumat, 14 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Bambang Soesatyo dan OJK Buka Suara Ihwal RUU P2SK, Begini Komentar Keduanya - JPNN.com Jabar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: dok MPR RI

Menurut Bamsoet, kebijakan apa pun yang diambil haruslah berkiblat pada tujuan awal lahirnya kebijakan spin off UUS, yaitu menciptakan struktur perbankan nasional yang kuat dan bermuara pada penguatan perekonomian nasional.

"Menyikapi berbagai aspirasi dan kendala dalm implementasi kebijakan spin off tersebut, mayoritas fraksi di DPR sebagaimana tergambar dalam pandangan komisi XI DPR memiliki kesepahaman bahwa ketentuan spin off UUS sebaiknya diserahkan kepada pelaku usaha. Selain itu, ketentuan spin off UUS tersebut juga akan menjadi bagian materi pembahasan RUU P2SK," jelasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan untuk melakukan pemisahan UUS atau spin off setidaknya terdapat lima tantangan utama.

Pertama, kekurangan modal untuk mendirikan bank syariah baru dan di sisi lain BUK juga butuh tambahan modal untuk memenuhi kewajiban permodalan.

Kedua, biaya operasional lebih tinggi karena sebelumnya UUS dapat menggunakan semua fasilitas BUK induk.

Tantangan yang ketiga adalah potensi pelampauan Batas maksimum penyaluran dana (BMPD) karena selama menjadi UUS, BMPD dihitung dari modal induk.

Keempat, adalah potensi penurunan aset BUS hasil pemisahan, dan kelima adalah diferensiasi model bisnis.

Menurutnya, untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, ada solusi yang bisa diambil perbankan. Pertama adalah voluntary spin off dalam rangka mendorong konsolidasi.

Wakil Ketua Badan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Bambang Soesatyo angkat suara ihwal RUU P2SK. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News