Promosikan Platform Perdagangan Crypto Ilegal, Influencer BA Diperiksa Polda Metro Jaya
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Seorang influencer perempuan berinisial BA diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga promosikan platform perdagangan aset crypto ilegal.
BA dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas laporan masyarakat. Buntut dari pelaporan tersebut, BA akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan kasus telah mempromosikan market place aset digital yang diketahui merupakan investasi ilegal.
BA yang datang dengan menggunakan baju warna hitam , datang bersama teman prianya, Selasa (12/12) pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik selama hampir kurang lebih dua jam, BA menolak untuk memberikan klarifikasi kepada awak media.
"No comment yah!," cetusnya sambil menghindari kejaran awak media di Polda Metro Jaya.
Influencer itu juga berusaha menghindar dari kejaran wartawan yang ingin melakukan klarifikasi.
Sekadar diketahui, BA adalah seorang influencer yang menautkan platform perdagangan aset crypto ilegal yang belum terdaftar sebagai bursa penukaran di Badan Pengawas Berjangka Komiditi (Bappebti), melalui akun YouTube pribadinya.
Atas laporan warga itulah, BA kemudian diminta klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai saksi.
Seorang influencer perempuan berinisial BA diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga promosikan platform perdagangan aset crypto ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News