Polisi Temukan 10 Hektar Ladang Ganja Pada Lahan Milik Perhutani di Cianjur
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Polisi menemukan ladang ganja seluas 10 hektar di wilayah lereng Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari laporan warga yang secara tak sengaja menemukan adanya tanaman ganja.
Kemudian, polisi bergegas melakukan pemeriksaan ke lokasi yang diinformasikan warga terdapat tanaman ganja.
Baca Juga:
Jarak terdekat lahan pertama yang ditemukan sejauh 2 kilometer dari jalan setapak yang biasa dilalui warga.
"Pelaku sengaja menanam ganja di jalur yang jarang dilalui warga, bahkan mereka menanam di lereng yang curam, sehingga sulit terlihat. Bahkan beberapa ratus batang ganja di tanam tidak jauh dari Situs Megalit Gunung Padang yang selama ini jauh dari jangkauan warga," kata Doni di Cianjur, Selasa (28/6).
Doni menyebutkan, total lahan yang ditemukan saat ini seluas 10 hektare, sebagian besar berada di tengah hutan milik Perhutani.
Berdasarkan temuan polisi, terdapat tujuh titik ladang ganja yang diperkirakan sudah siap panen bulan depan.
Lebih lanjut, Doni mengimbau, warga yang mendapati kegiatan mencurigakan segera melapor ke Mapolres Cianjur.
Polres Cianjur menemukan 10 hektar ladang ganja di wilayah hukumnya. Ladang ganja ditanam di lahan milik perhutani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News