Kepala Cabang ACT Garut Mengungkap Fakta Soal Pendanaan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 06 Juli 2022 – 23:00 WIB
Kepala Cabang ACT Garut Mengungkap Fakta Soal Pendanaan Bantuan Kemanusiaan - JPNN.com Jabar
Kepala Cabang ACT Kabupaten Garut Muhammad Dani Ramdani saat diwawancarai wartawan di kantor Cabang ACT Garut, Jawa Barat, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

jabar.jpnn.com, GARUT - Berbeda dengan petinggi di kantor pusat Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang diduga bergelimang harta dari gaji yang fantastis. Para pegawai hingga petinggi di kantor cabang ACT Kabupaten Garut kerap mengeluarkan uang pribadi untuk aksi kemanusiaan.

Demikian disampaikan, Kepala Cabang ACT Kabupaten Garut Muhammad Dani Ramdani saat ditemui wartawan di kantor Cabang ACT Garut, Rabu (7/6).

"Murni ingin menolong sesama karena bersifat kemanusiaan, jadi kami tidak memikirkan gaji, bahkan kami harus mengeluarkan uang pribadi untuk menolong orang lain," kata Dani.

Dani menuturkan, terkait masalah pengelolaan dana, ACT di daerah tidak mengelolanya, semua kebutuhan daerah diberikan oleh ACT pusat.

Menurutnya, karyawan ACT Garut tercatat sebanyak enam orang yang mendapatkan gaji setiap bulan sesuai upah minimum kabupaten, sedangkan jumlah sukarelawan kurang lebih dua ribuan orang.

"Itu (dana) bukan kami yang mengelola, semua murni diberikan oleh pusat lalu kami menyalurkan, setelah sebelumnya kami mengajukan terlebih dahulu," katanya.

Saat disinggung terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) oleh Kementrian Sosial. Dani menambahkan, hal tersebut tidak akan berdampak pada kegiatan di ACT Kabupaten Garut.

Menurutnya, persoalan ACT sebagai organisasi kemanusiaan hanya terjadi di pusat tidak berpengaruh ke daerah.

Kepala Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap atau ACT Kabupaten Garut mengungkap fakta mengejutkan soal dana bantuan untuk kemanusiaan di wilayahnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News