Diterpa Persoalan Hukum, ACT Depok Hentikan Pengumpulan Dana dan Penyaluran Bantuan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Aksi Cepat Tanggap (ACT) beberapa hari belakangan ini tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh para petingginya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Marcom ACT Depok Jundi mengungkapkan, bahwa memang setelah adanya isu tersebut ACT sudah tidak mengumpulkan dana dari luar.
“Sejak itu dikeluhkan, kami enggak ada lagi pengumpulan uang dari luar,” ucapnya, Kamis (7/7).
Dirinya juga menjelaskan, hingga kini baik pengumpulan dana ataupun penyaluran bantuan semua diberhentikan.
“Semua kami stop untuk saat ini dan kami masih menunggu instruksi dari pusat, jadi, untuk info lebih lengkap diarahkan ke pusat dahulu,” jelasnya.
Sekadar diketahui, beberapa hari belakangan ACT menjadi sorotan publik setelah diterpa badai dugaan penyelewengan dana umat oleh para petingginya.
Baca Juga:
Lembaga kemanusiaan ini, selalu aktif menghimpun dana dari masyarakat, seperti donasi untuk bencana, zakat, infak, wakaf, dan lainnya.
Tidak hanya di Indonesia, bahkan ACT juga kerap kali menyalurkan donasi ke Palestina. (mcr19/jpnn)
Pascaditerpa persoalan hukum, ACT Depok menghentikan sementara aktivitas penerimaan, pengumpulan maupun penyaluran bantuan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News