Private Party di Pesona Depok Estate, HTA Singgung Raperda Religius
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo sangat menyayangkan adanya private party di Pesona Depok Estate yang dinilainya sudah menyalahi norma.
Politikus PDIP itu menilai, apa yang terjadi pada akhir pekan kemarin tidak bisa bisa dibenarkan, apalagi Kota Depok sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Religius.
"Private party itu sudah menyalahi norma yang ada. Apalagi kalau dikaitkan dengan Raperda Religus, sudah pasti sangat salah itu," katanya, Rabu (8/6).
Pria yang akrab disapa HTA itu mengingatkan agar kejadian seperti ini harus menjadi bahan pembelajaran bagi Pemkot Depok.
Mengingat saat ini Raperda Religius masih dalam pembahasan di pemerintah pusat.
"Mumpung Raperda Religius ini masih di pusat dan belum disahkan, Pemkot Depok harus bersiap. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan agama manapun," pesannya.
"Karena kalau Raperda Religius ini sudah menjadi Perda, private party itu bukan hanya melanggar, tetapi juga bertolak belakang dengan aturan," tambahnya.
HTA meminta kepada pemerintah wilayah untuk menghidupkan kembali siskamling di setiap lingkungan, agar setiap ada kegiatan yang sekiranya mengganggu dapat segara diambil tindakan.
Hendrik Tangke Allo singgung Raperda Religus dengan adanya private party di Pesona Depok Estate beberapa hari lalu yang sempat menghebohkan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News