Begini Komentar Pedas MUI Soal Private Party di Pesona Depok Estate
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Umum MUI Kota Depok KH Achmad Dimyati Badruzzaman angkat bicara soal private party yang berlangsung di Pesona Depok Estate.
Menurutnya private party yang berlangsung di Pesona Depok Estate tak bisa dibenarkan, bahkan dalam Islam perbuatan tersebut haram dilakukan.
“Yang jelas perbuatan seperti itu haram bagi Umat Islam dan harus dihindari. Karena dalam acara tersebut mereka membuka aurat, meminum minuman keras, serta ada alat kontrasepsi sehingga ada indikator perbuatan zinah” tuturnya kepada JPNN.com, Rabu (8/6).
Baginya, perbuatan tersebut merupakan dosa besar di dalam agama islam sehingga harus dihindari oleh kaum muslim.
"Setelah mendapatkan informasi itu, kami sangat kaget sekali, kok bisa seperti ini? Kota Depok ini kan gembar-gembornya Kota Religius,” jelasnya.
K.H Achmad Dimyati Badruzzaman mengaku private party tersebut sangat melanggar etika dari sisi agama manapun dan tidak dibenarkan.
“Perbuatan ini sangat diharamkan dan tidak dibenarkan oleh agama karena melanggar etika,” tuturnya.
Dia berharap ke depannya pihak RT, RW dan pemerintah wilayah bisa menegur jika ada kegiatan yang melibatkan orang banyak dan mengganggu lingkungan sekitar.
Ketua Umum MUI Kota Depok sebut kegiatan private party di Pesona Depok Estate merupakan kegiatan yang tidak dibenarkan dalam agama apapun dan haram bagi Islam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News