Percepat Realisasi Target Pajak Kendaraan, Samsat Depok I Fokus Menggelar Operasi KTMDU

Rabu, 08 Juni 2022 – 20:00 WIB
Percepat Realisasi Target Pajak Kendaraan, Samsat Depok I Fokus Menggelar Operasi KTMDU - JPNN.com Jabar
Operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), di Jalan GDC. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kantor Samsat Depok I memasang target tinggi untuk sektor pajak kendaraan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Depok I Dadi Darmadi mengatakan, di tahun ini pihaknya menargetkan pajak kendaraan sebesar Rp 462 miliar.

"Di 2022 ini kami menargetkan pajak kendaraan sebesar Rp 462 miliar. Saat ini kami masih terus mengejar target capaian tersebut," ucapnya, Rabu (8/6).

Dadi menjelaskan kalau jumlah itu baru dari sektor pajak kendaraan. Jika digabung dengan sektor pajak lainnya, target capaian Samsat I Depok di tahun ini mencapai Rp 910 miliar.

“Kalau digabung dengan pajak lainnya sekitar Rp 910 miliar, itu hanya dari Samsat Depok I saja belum lagi dari Samsat Depok II,” tuturnya.

Dari target capaian tersebut hingga Selasa (7/6) Samsat Depok I baru berhasil mencapai Rp 120 miliar.

"Agar target capaian bisa terpenuhi, Samsat Depok I menggelar operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) selama tiga hari," tutupnya. (mcr19/jpnn)

Percepat target capaian pajak kendaraan, Samsat Depok I menggelar operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News