Lewat Corrective Action, Pemerintah Sukses Turunkan Deforestasi Hingga Jutaan Hektare
"Dulu kami masih timber manajemen oriented sekarang sudah multi usaha yang dilakukan di tapak hutan kita sehingga kegiatan pembangunan kehutanan tidak terkendala lagi. Kalau dulu orientasi hanya kayu sehingga harus tebang kayu sekarang semua perizinan di bidang kehutanan diberikan akses lolosnya berdasarkan tapaknya untuk mengelola multiusaha kehutanan," ucapnya.
"Sebelumnya juga sudah ada larangan ekspor log yang juga mampu menekan laju deforestasi," imbuhnya.
Hanif menilai seluruh regulasi-regulasi tersebut terus dikoreksi dan diperkuat oleh Menteri LHK dan jajarannya, untuk kemudian dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar mampu mengerem laju deforestasi.
Hal ini terlihat dari penurunan angka deforestasi setiap tahunnya.
Di tahun 2014-2015 deforestasi di Indonesia relatif tinggi, bahkan pada periode tertentu mencapai 2-3 juta hektare.
Kemudian mulai menurun sejak tahun 2015, 2017, dan 2018, di mana angkanya sudah mendekati 400.000 hektare.
"Kemudian kebijakan ini menunjukkan efektivitasnya terlihat mulai tahun 2020 pada saat bersamaan kami sedang secara nasional dan global mengalami pergulatan dengan Covid-19. Pada saat itu angka deforestasi turun tajam," ungkap Hanif.
Menurutnya upaya ini tentu mencerminkan bahwa kerja sama yang serius antara arahan yang diberikan pemerintah pusat kepada seluruh jajaran di bidang kehutanan sehingga angka dari 400 ribu hektare turun drastis dalam satu tahun di angka sekitar 120 ribu.
Lewat program corrective pction, pemerintah sukses turunkan deforestasi hingga jutaan hektare. Berikut penjelasan lengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News