Kantongi Restu KLHK, Pemkab Karawang Siap Bangun TPST di 4 Kecamatan

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendapat dukungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dengan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu di daerah tersebut.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK mengenai pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di empat kecamatan di sekitar Karawang.
"Kami sudah datang ke kantor KLHK untuk membahas rencana pembangunan TPST di Karawang. Respons KLHK cukup baik," katanya.
Pemkab Karawang telah menyiapkan lahan dan anggaran untuk pembangunan TPST tersebut.
Pembangunan TPST diharapkan selain membantu mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Jalupang juga dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar.
"Satu harinya kami targetkan setiap TPST bisa mengelola sampah 80 sampai 100 ton," katanya.
Dalam TPST itu, kata dia, nantinya pupuk organik diolah menjadi bubur sampah yang digunakan sebagai media budi daya maggot, sedangkan plastik dicacah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pabrik semen.
Jika TPST terealisasi, ia mengaku optimistis sampah di Karawang dapat dikelola dengan baik dan bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Kantongi restu KLHK, Pemkab Karawang siap bangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di 4 kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News