Gakkum KLHK Minta Pencemaran Udara di Jabodetabek Harus Ditangani Serius Menjelang Musim Kemarau
Jumat, 31 Mei 2024 – 13:00 WIB
Sepanjang tahun 2023, Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK telah melakukan pengawasan terhadap 63 perusahaan.
Selain itu, Pengawas Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan dan penghentian kegiatan sementara terhadap 29 perusahaan, yang di antaranya karena melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan, open burning, dumping limbah, dan melebihi baku mutu udara ambien dan/atau emisi. (antara/jpnn)
Gakkum KLHK menyebutkan pencemaran udara di Jabodetabek harus ditangani secara serius untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara di musim kemarau.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News