Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Ribuan Kendaraan di Purwakarta Diuji KIR
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta menyatakan ribuan unit kendaraan bermotor roda empat atau lebih di daerah tersebut telah menjalani uji kelayakan kendaraan atau uji KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro mengatakan bahwa langkah pengujian kendaraan itu di antaranya bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan bermotor angkutan penumpang dan angkutan barang.
"Pengujian kelayakan kendaraan yang dilakukan secara berkala ini adalah langkah mitigasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan polusi udara dampak dari pencemaran emisi gas buang kendaraan bermotor," katanya.
Menurut dia, uji KIR dilakukan berkala setiap enam bulan sekali. Di antara manfaatnya ialah untuk menekan terjadinya kecelakaan dan melestarikan lingkungan dari pencemaran emisi gas buang mesin kendaraan.
Sesuai dengan data Dinas Perhubungan Purwakarta, sejak tahun 2021 jumlah kendaraan yang melayani uji kelayakan atau uji KIR mencapai 8.544 unit kendaraan.
Kemudian pada tahun 2022 sebanyak 8.967 unit kendaraan, dan pada tahun 2023 sebanyak 7.838 unit kendaraan.
Sedangkan pada Januari-Agustus 2024, jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR mencapai 3.950 unit kendaraan.
"Jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan pada tahun ini dipastikan akan terus bertambah, karena proses uji KIR masih terus berlangsung. Kami ingin kendaraan yang menjalani uji KIR bisa sebanyak mungkin, karena bisa membantu menekan angka kecelakaan dan polusi," kata Iwan.
Dishub Kabupaten Purwakarta menyatakan ribuan unit kendaraan bermotor roda empat atau lebih telah menjalani uji kelayakan kendaraan atau uji KIR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News