Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung Selama 14 Hari

Jumat, 23 Februari 2024 – 15:30 WIB
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung Selama 14 Hari - JPNN.com Jabar
Sejumlah kios mengalami kerusakan pasca diterjang angin puting beliung di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (21/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengungkapkan ribuan jiwa di tiga kecamatan yaitu Cicalengka, Rancaekek dan Cileunyi terdampak puting beliung, Rabu (21/2/2024) kemarin. Selain itu 497 rumah mengalami kerusakan mulai dari ringan hingga berat.

Kasi Darurat Logistik BPBD Kabupaten Bandung Asep Mahmud mengatakan angin puting beliung merusak bangunan rumah dan lainnya di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Rancaekek, Cicalengka, kemudian Cileunyi. Terdapat 1.308 jiwa terdampak.

"Ada 1.308 jiwa (terdampak), 422 kepala keluarga, 223 bangunan rusak berat, 208 bangunan rusak sedang dan 66 adalah rusak ringan," ucap dia di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (22/2). (mcr27/jpnn) 

Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung yang menerjang tiga kecamatan pada Rabu (21/2). 

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News