Soal Pengendara Moge Tabrak Bocah, Budi Dalton: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Selasa, 15 Maret 2022 – 15:10 WIB
Soal Pengendara Moge Tabrak Bocah, Budi Dalton: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan - JPNN.com Jabar
Budi Dalton ditemui di Jalan Sumatera, Kota Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pegiat musik sekaligus Budayawan Sunda Budi Dalton turut menyoroti kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua bocah di Kabupaten Pangandran hingga meninggal dunia. Menurutnya, biaya santunan sebesar Rp 50 Juta yang diberikan dua pengendara moge kepada keluarga korban, tak bisa menggantikan nyawa yang telah hilang.

Penyelesaian masalah, kata Budi, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap haruslah tetap berjalan.

“Ini kaitannya dengan kemanusiaan, konteksnya gak ada (nominal) harganya,” kata Budi di Bandung, Selasa (15/3).

Maka dari itu, proses hukum harus tetap berjalan, sekali pun masalah ke dua belah pihak selesai secara informal.

“Ranah hukum harus tetap berjalan, meski pun di luar itu ada kekeluargaan yang bisa dipahami (antara penabrak dan keluarga korban,” ujarnya.

Pentolah salah satu klub moge terkemuka di Bandung itu dengan tegas menyebut, biaya santunan tidak sebanding atas nyawa yang sudah hilang.

“Kalau menurut saya iya belum sebanding. Saat ini mereka jelas korban, bagi saya sih terlalu kurang humanis dengan angka segitu,” tegasnya.

Sebelumya, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan moge Harley Davidson terjadi di Jalan Raya Banjar – Pangandaran pada Sabtu (12/3). Kejadian tersebut menewaskan dua bocah kembar berinisial HA dan HU.

Pegiat musik sekaligus budayawan Sunda Budi Dalton berkomentar keras soal pengendara moge yang menabrak bocah hingga tewas dan memberikan biaya santunan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News