Simak, Kombes Ibrahim Tompo Sampaikan Fakta Baru Kasus Moge Tabrak Bocah

Jumat, 18 Maret 2022 – 17:45 WIB
Simak, Kombes Ibrahim Tompo Sampaikan Fakta Baru Kasus Moge Tabrak Bocah - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi terus melakukan penyelidikan perkara pengendara motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang menabrak bocah kembar di Pangandaran. Teranyar, satu dari dua jenis kendaraan moge tersebut dipastikan menggunakan pelat nomor palsu.

Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, kendaraan yang berpelat nomor palsu ialah milik penabrak berinisial AG.

“Betul, satu yang tidak terdaftar,” kata Zanuar dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Ibrahim menyebut, pelat nomor yang digunakan oleh tersangka AG seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang.

Tersangka AG diketahui menggunakan pelat nomor D 1993 NA untuk motor Harley Davidson miliknya.

“Iya, seharusnya (untuk angkutan penumpang),” ujar Ibrahim.

Ibrahim menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis untuk melakukan pemeriksaan forensik. Diketahui, penabrak bicah kembar itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kamu sudah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik tindak lanjut hal tersebut,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Polres Ciamis menyampaikan bahwa salah satu dari dua kendaraan moge yang menabrak bocah kembar di Pangandaran tenyata berpelat nomor palsu.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News