5 Warga Binaan Lapas Kelas II A Paledang Bogor Menerima Program Asimilasi
![5 Warga Binaan Lapas Kelas II A Paledang Bogor Menerima Program Asimilasi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/22/lembaga-pemasyarakat-lapas-kelas-ii-a-paledang-kota-bogor-3g-2bta.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor memberikan asimilisasi kepada lima warga binaan, pada Selasa (22/2).
Kepala Lapas Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Y Waskito mengatakan, pemberian asimilasi kepada lima warga binaan tersebut dilakukan berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.
"Program asimilasi di rumah ini sebagai bentuk penerapan dan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021," katanya, kepada JPNN.com.
Baca Juga:
Selain itu, pemberian asimilasi juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini juga sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 bagi narapidana di Lapas, dalam masa kedaruratan pandemi Covid-19," ujarnya.
Kelima warga binaan yang mendapatkan asimilasi itu telah memenuhi persyaratan, baik administrasi dan substantif sesuai peraturan sebagaimana dimaksud di atas.
Baca Juga:
"Para warga binaan yang mendapatkan program ini diharapkan dapat kembali ke tengah-tengah keluarga, menerapkan protokol kesehatan dan dapat menjadi warga negara yang baik," pesannya. (mar7/jpnn)
Lapas Kelas II A Paledang Bogor berikan asimilasi kepada lima warga binaan, sesuai amanah Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News