Berkah Ramadan, Puluhan Napi di Lapas Jelekong Bebas Bersyarat

Senin, 27 Maret 2023 – 17:20 WIB
Berkah Ramadan, Puluhan Napi di Lapas Jelekong Bebas Bersyarat - JPNN.com Jabar
Ilustrasi narapidana. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 32 narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung menerima keputusan asimilasi rumah dan pembebasan bersyarat (PB).

Mereka dibebaskan per hari ini Senin (27/3) dan dari 31 napi berstatus asimilasi rumah dan satu napi PB.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung Gumilar Budirahayu mengatakan, bebasnya puluhan napi ini berkaitan dengan program asimilasi rumah.

“Kami sama-sama saksikan seremonilnya kegiatan yang biasa kami laksanakan, kalau kami memberikan pembebasan integrasi program asimilasi rumah,” katanya dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, saat ini para napi yang pulang masuk dalam program asimilasi rumah dan pembebasan bersyarat (PB).

“Alhamdulillah lapas narkotika Bandung hari ini, kami melaksanakan pembinaan lanjutan asimilasi rumah sebanyak 31 orang dan 1 orang pembebasan bersyarat (PB), “ jelasnya.

Kata dia, para napi ini dibawa dulu ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Mereka kemudian dikenakan wajib lapor ke Bapas.

“Setelah warga binaan bebas di sini dibawa ke Bapas. Kemudian setelah itu mereka diwajibkan lapor ke Bapas,”ujarnya.

Puluhan narapidana di Lapas Narkotika Jelekong menerima keputusan asimilasi rumah dan pembebasan bersyarat (PB) di bulan ramadan ini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News