Geruduk Kejati Jabar, GMNI Bandung Suarakan Aspirasi Masyarakat Soal Tempat Hiburan Malam

Jumat, 21 Juli 2023 – 20:15 WIB
Geruduk Kejati Jabar, GMNI Bandung Suarakan Aspirasi Masyarakat Soal Tempat Hiburan Malam - JPNN.com Jabar
Geruduk Kejati Jabar, GMNI Bandung Suarakan Aspirasi Masyarakat Soal Tempat Hiburan Malam. Foto: Source for JPNN.

Sempat mendapat teguran soal kebisingan tersebut dari Satpol PP Kota Bandung karena memang suaranya terdengar ke luar, apalagi Helens Bar itu aktivitasnya mulai malam hari hingga dinihari.

"Suara dari tempat hiburan malam itu terdengar ke tetangga saat penghuninya tidur. Karena bising, mereka terganggu dan tidak nyaman lagi atas kebisingan yang datang dari beberapa tempat hiburan di Sukajadi tersebut," ujar Aril.

Aril menegaskan, adanya andil pemerintah dalam permasalahan tersebut, salah satunya soal persetujuan bangunan yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"IMB untuk tempat hiburan juga idealnya memiliki persyaratan dan spesifikasi teknis yang memungkinkan operasional tempat hiburan itu berjalan tanpa menimbulkan ekses berupa kebisingan. Dari hasil investigasi di lapangan banyak ditemukan fakta-fakta yang menguatkan dugaan proses ini tidak ditempuh," ujar Aril.

Aril menjelaskan, ijin operasional resto di Kota Bandung maksimal harus sudah tutup pukul 22.00 WIB. Tapi dalam pelaksanaannya ditemukan banyak obyek yang memiliki label resto akan tetapi beroperasi sampai lewat tengah malam dan disertai kebisingan musik dugem dan penjualan minuman keras.

"Kondisi sekarang sangat memprihatinkan, walaupun sudah banyak keluhan bahwa pemberitaan media masa, tapi tidak ada satupun aparat penegak hukum yang bergerak untuk membuat terang dugaan peristiwa perbuatan yang melanggar hukum tersebut," ujarnya.

"Maka kami mendorong Kejati Jabar untuk melakukan supervisi pada instansi terkait agar bisa mempertanyakan hal tersebut sesuai kewenangannya," kata Ari. (mar5/jpnn)

GMNI Kota Bandung menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Mereka menyuarakan dua persoalan serius.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News