Geruduk Kejati Jabar, GMNI Bandung Suarakan Aspirasi Masyarakat Soal Tempat Hiburan Malam
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indoensia (GMNI) Kota Bandung menggeruduk Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Jumat (21/7).
Selain melakukan orasi, mahasiswa juga membentangkan spanduk di pagar halaman Kejati Jabar dengan sejumlah tuntutan. Di antaranya, kasus korupsi yang mandeg juga soal kebisingan tempat hiburan malam yang menganggu warga di Kota Bandung.
Kasus korupsi yang diusung mahasiswa itu soal hibah taman pramuka dan revitalisasi taman pramuka yang menurut mahasiswa dinyatakan mandeg karena sudah satu tahun tidak ada perkembangan.
Selain kasus korupsi, mahasiswa juga menyoroti kebisingan di tempat hiburan malam yang telah menganggu tidur nyenyak warga.
Ketua GMNI Kota Bandung Aril Anggrawan Ortega mengatakan, ada prosedur yang salah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam mengelola tempat hiburan malam.
"Kebisingan ini bisa dihindari jika Pemkot Bandung mau menerapkan SOP secara benar," kata Aril dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com.
Kata Aril, seperti beberapa waktu lalu tempat hiburan malam di Jalan Ranggamalela yang dikeluhkan keluarga besar Presiden ke 3 BJ Habibie, yakni adik kandung alamarhumah Ainun Habibie.
Adik Kandung Ainun Habibie itu merasa terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam yang selalu bising.
Hal yang sama juga baru baru ini dikeluhkan dengan aktivitas tempat hiburan malam Helens Bar dan beberapa tempat hiburan lainnya di kawasan Sukajadi yang sempat di protes warga, juga hingga didatangi anggota DPRD Kota Bandung.
GMNI Kota Bandung menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Mereka menyuarakan dua persoalan serius.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News