THM di Kabupaten Karawang Kompak Tak Beroperasi Selama Ramadan

Kamis, 20 Februari 2025 – 09:00 WIB
THM di Kabupaten Karawang Kompak Tak Beroperasi Selama Ramadan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tempat hiburan malam/JPNN

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama para pengusaha atau pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadan.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama yang membahas pelaksanaan di bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

Hadir dalam rapat koordinasi itu unsur Forkopimda Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau Tempat Hiburan Malam (THM).

"Kesepakatan ini berangkat dari komitmen bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadan," kata Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah.

Tempat hiburan malam ini di antaranya diskotik, klub malam, tempat karaoke, spa dan massage.

Dia mengatakan, dalam butir-butir kesepakatan yang disetujui bersama itu tertulis bahwa pengusaha tempat hiburan malam agar menghentikan aktivitas kegiatan usaha selama bulan suci Ramadan, terhitung mulai H-1 Ramadan hingga H+3 setelah Idulfitri.

Meski tempat usahanya tidak beroperasi, Pemkab Karawang mewajibkan agar pengelola tempat hiburan malam tetap membayar upah dan hak-hak para pegawainya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Ini bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadhan, ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan. Sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan," kata Asep Aang.

Pemkab Karawang bersama para pengusaha atau pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News