Kapasitas Rutan Bandung Overload, Begini Respons Kakanwil Kemenkumham Jabar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kapasitas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung jumlahnya sudah melebihi batas.
Dengan warga binaan sebanyak 1.800-an, jumlah sel kamar di sana hanya ada 194. Alhasil, satu sel bisa dihuni 17 hingga 19 orang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat Andika Dwi Prasetya mengatakan, 60 persen warga binaan di sini ialah napi kasus narkotika.
Maka dari itu, solusi agar tidak lagi overload ialah para napi narkoba agar bisa menjalani rehabilitasi, bukannya dikirim ke sel penjara.
“Ini mungkin beririsan dengan tugas APH lain, real (kondisi nyata) hari ini di Rutan Bandung 60 persen adalah kasus narkoba, mulai dari pengguna sampai bandar. Kami berharap itu ada pasal rehabilitasi, hendaknya tidak dimasukkan ke rutan atau lapas,” kata Andika di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (8/5).
Bila pengguna narkoba direhabilitasi, maka kapasitas di ruang tahanan bisa jauh lebih ideal.
“Dari 60 persen, 50 persennya pengguna dia. Kalau diberlakukan pasal rehabilitasi, pasti isi rutan bisa ideal,” ujarnya.
Sebelumnya, awak media berkesempatan diajak melihat kondisi di dalam Rutan Kebonwaru Bandung.
Kapasitas di kamar sel tahanan Rutan Bandung sudah melebihi batas. Kakanwil Kemenkumham Jabar minta solusi begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News