Petugas Rutan Kelas 1 Bandung Temukan Senjata Api dan Telepon Genggam di Koper Arsan Latif
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Petugas Rutan Kelas I Bandung menemukan baranh terlarang di koper milik tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka, Arsan Latif.
Dalam koper Arsan ditemukan satu buah senjata api (senpi) laras pendek lengkap dengan lima butir peluru.
Temuan senjata api pertama kali diketahui saat petugas melakukan penggeledahan koper milik mantan Pj Bupati Bandung Barat itu yang dibawa oleh kuasa hukum.
Selain senpi, di dalam koper Arsan juga terdapat satu unit telepon genggam.
“Kami periksa seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kami dapatkan senjata api, termasuk juga handphone,” kata Kepala Rutan (Karutan) Bandung Suparman ditemui di Rutan Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).
Suparman menuturkan, pihak kuasa hukum Arsan mengaku hanya dititipkan koper saja, sehingga tidak mengetahui apa isi dari barang bawaan tersebut.
“Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa isinya ada seperti itu,” tutur dia.
Setelah ditemukan senjata api, pihak rutan berkoordinasi dengan Polsek Batununggal. Adapun saat ini, tersangka Arsan Latif masih dikarantina sebelum dimasukan ke dalam sel tahanan sementara.
Tersangka korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Arsan Latif kedapatan membawa senjata api yang disimpan di koper miliknya saat hendak ditahan di Rutan Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News