Pengunjung Rutan Kelas 1 Bandung Nekat Sembunyikan Pil Ekstasi di Kemaluan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pengunjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berinsial MM ditangkap petugas keamanan, Selasa (25/6). Dia kedapatan berupaya menyelundupkan pil ekstasi ke dalam Rutan.
Plh Kepala Rutan Bandung Trian Pratikta mengatakan, penyelundupan ini terungkap saat pengunjung yang hendak mengunjungi suaminya yang tengah ditahan dalam kasus narkotika.
Saat digeledah, pengunjung itu rupanya menyembunyikan narkoba jenis ekstasi di daerah kemaluannya.
“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2024, ironisnya upaya penyelundupan dilakukan oleh istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang tersebut dalam kemaluannya untuk mengelabuhi petugas Rutan,” kata Trian saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).
Ia menambahkan, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kejelian petugas perempuan Rutan Bandung.
“Digagalkannya penyelundupan narkoba jenis ekstasi ke Rutan Bandung, berkat kejelian petugas Rutan Bandung atas nama Novi Sukmaningrat dalam memeriksa badan pengunjung inisial MM yang akan mengunjungi suaminya OA yang saat ini sedang menjalani pidana di rutan bandung dalam perkara narkotika" jelasnya.
Trian menceritakan, untuk kronologi penemuan ekstasi bermula saat petugas melakukan penggeledahan badan, dan mencurigai adanya keanehan pada area kemaluan pengunjung MM tersebut.
“Benar saja, saat digeledah ditemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi barang terlarang. Selanjutnya pengunjung dan barang yang dicurigai tersebut diamankan, dan benar saja saat dibuka bungkus alat kontrasepsi tersebut didapati obat-obatan terlarang berupa 19 butir Calmlet dan 62 butir Tramadol,” tuturnya.
Petugas Rutan Bandung mengagalkan upaya penyelundupan barang terlarang jenis pil ekstasi yang diselundupkan pengunjung di daerah kemaluannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News