7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Rutan dan Lapas di Bandung
![7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Rutan dan Lapas di Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/22/rutan-kebonwaru-klas-i-bandung-jalan-terusan-jakarta-kota-zx-v8ha.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar mengajukan permohonan pemindahan sementara tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina ke Kemenkumham Jabar.
Permohonan tersebut dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto. Menurutnya, pemindahan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan kembali oleh penyidik Polda Jabar.
Ketujuh terpidana dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
Pemindahan para terpidana ini dilakukan untuk memudahkan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
"Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi, itu bukan kami (yang) tentukan," kata Robianto, Rabu (22/5).
Adapun saat ini, para terpidana sudah berada di lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.
"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," ucap Robianto.
Terpisah, Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru Suparman menuturkan, empat orang terpidana kasus pembunuhan vina telah berada di Rutan Bandung.
Polda Jabar ajukan pemindahan tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan kembali oleh penyidik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News