AMPG Desak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Jabar Tindak Dugaan Gratifikasi Ketua KPU Garut

Kamis, 26 September 2024 – 07:10 WIB
AMPG Desak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Jabar Tindak Dugaan Gratifikasi Ketua KPU Garut - JPNN.com Jabar
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut (AMPG) mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Jabar untuk menindak dugaan gratifikasi dan penggelembungan suara di Garut. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut (AMPG) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu Jawa Barat (Jabar) segera melakukan penindakan atas kasus dugaan gratifikasi yang diduga menyeret Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin dan Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid.

Selain gratifikasi, keduanya juga diduga melakukan upaya penggelembungan suara demi memenangkan salah satu calon legislatif.

Ketua AMPG Ivan Rivanora meminta agar kasus dugaan gratifikasi tersebut diusut tuntas. Jika tidak, maka pihaknya akan melanjutkan kasus itu ke aparat penegak hukum (APH).

"Apabila Bawaslu tidak memproses semua bentuk laporan masyarakat, maka kami meminta Kapolri dan KPK RI memeriksa Ketua KPU Garut, Ketua Bawaslu Garut dan Bawaslu Jawa Barat terkait dugaan suap dan gratifikasi," ucap Ivan dalam keterangannya seusai menggelar aksi unjuk rasa di Jl Simpang Lima, dan dilanjutkan ke Kantor KPU dan Bawaslu Garut pada Rabu (25/9).

Selain itu, kata Ivan, AMPG juga mendesak DKPP RI agar memberhentikan Ketua KPU dan Bawaslu Garut dari jabatannya karena dinilai telah mencederai demokrasi melalui dugaan politik uang.

"Apabila semua instansi tidak melaksanakan tupoksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan bahkan menyalahgunakan kewenangannya, maka AMPG menyatakan Mosi tidak percaya terhadap penyelenggaran Pemilu 2024," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin dan Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid diduga terlibat menerima gratifikasi untuk penggelembungan suara untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI berinisial L.

Teknisnya, anggota PPK dan PPS diminta oleh Ketua KPU dan Bawaslu Garut untuk menggelembungkan suara caleg L agar bisa lolos ke Senayan. (mar5/jpnn)

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut (AMPG) mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Jabar untuk menindak dugaan gratifikasi dan penggelembungan suara di Garut.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News