Menjelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Kumpulkan Kades se-Jabar

Rabu, 13 November 2024 – 19:30 WIB
Menjelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Kumpulkan Kades se-Jabar - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengumpulkan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dua minggu menjelang pencoblosan Pilgub Jabar. Pertemuan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung, Selasa (12/11/2024).

Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Nuryamah mengatakan, maksud dari pertemuan ini yakni untuk komitmen menjaga netralitas bersama dalam gelaran Pilkada 2024.

Selain itu para kepala desa juga diminta untuk berperang sebagai pengawas di wilayah masing-masing. Adapun aturan netralitas kepala desa ini juga ada dalam UU Desa.

"Undang-undang Desa nomor 3 sekarang sudah diperbarui menjadi Undang-undang nomor 6, itu kan sudah sangat jelas ya, di pasal 29 huruf J bahwa mereka ini dilarang untuk ikut berkampanye," kata Nuryamah.

Nuryamah mengungkapkan, dengan kepala desa ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu pasangan calon yang dapat merugikan pasangan lainnya. Oleh karena itu, Ia meminta agar para Kades di Jawa Barat dapat mentaati aturan yang ada.

"Pertemuan ini untuk memastikan agar Kades menjalankan netralitas dengan baik. Kami pun berharap bahwa kepala desa ini menjadi pionir dalam melaporkan kepada kita soal masalah-masalah pelanggaran," jelasnya.  

"Tidak hanya soal netralitas, ya, tetapi pelanggaran-pelanggaran yang lainnya di desanya masing-masing," lanjutnya.  

Bawaslu Jawa Barat juga sudah menerima beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang melibatkan aparat desa hingga ASN di Jawa Barat.

Dua pekan menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Bawaslu mengumpulkan seluruh kades se-Jawa Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News