Polisi Beberkan Fakta Terbaru Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Kota Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang oknum anggota DPRD Depok dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, aksi pencabulan tersebut diketahui terjadi pada 12 Juli 2024.
Dirinya menuturkan, bahwa korban dikenalkan dengan terlapor oleh ibunya.
“Kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku,” ucapnya, Selasa (25/9).
Arya menyebut, anaknya diperkanalkan kepada terlapor untuk mencari sekolah.
“Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah. Tetapi ini kan masih didalami, untuk kebenarannya nanti akan kami cek lagi,” tuturnya.
Arya menjelaskan saat pelaku pergi dengan korban, hal itu terjadi sepengetahuan orang tuanya, tetapi pihak keluarga tidak menyangka akan terjadi seperti itu.
“Tau (orangtuanya), dan keterangan dari korban memang atas izin orang tua,” ungkapnya.
Polisi beberkan fakta terbaru dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok terhadap anak di bawah umur. Begini penjelasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News