ASN Hingga Kepala Desa Masuk Dalam Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:45 WIB
ASN Hingga Kepala Desa Masuk Dalam Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Jawari. Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ada 46 dugaan pelanggaran selama 23 hari kampanye Pilkada serentak 2024.

Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Jawari menuturkan, hingga 12 Oktober 2024, tercatat ada 46 dugaan pelanggaran terdiri dari 34 dugaan pelanggaran dari Bawaslu kabupaten/kota. Kemudian, Bawaslu Jawa Barat menemukan 12 dugaan pelanggaran kampanye.

"Jadi totalnya itu ada 46 dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu," ujar Agus saat ditemui di Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).

Ia menambahkan, dari total 46 dugaan pelanggaran, terdapat 29 dugaan pelanggaran yang diregistrasi, lalu 8 dugaan pelanggaran tidak diregistrasi. Kemudian, ada 4 dugaan pelanggaran yang masih dalam tahapan pemrosesan dan 5 dugaan pelanggaran yang harus diperbaiki oleh pelapor. 

Bahkan, dugaan ketidaknetralan ASN maupun kepala desa masih ditemukan dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024. Dugaan ketidaknetralan ASN ada 4 dan 9 dugaan pelanggaran dilakukan oleh kepala desa.

"Lalu ada 8 dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan money politik, 3 dugaan pelanggaran di tempat ibadah, 4 dugaan pelanggaran di tempat pendidikan, dan 2 dugaan pelanggaran oleh pihak yang seharusnya tidak boleh ikut kampanye," kata Usep.

Tak hanya itu, Bawaslu mencatat ada 7 dugaan pelanggaran kampanye menggunakan anggaran atau kegiatan fasilitas negara, 2 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilihan.

Selanjutnya, terdapat 1 dugaan pelanggaran yang menghalang-halangi kegiatan kampanye, 2 dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, 1 dugaan pelanggaran oleh oknum pejabat daerah yang melakukan kampanye yang tidak cuti, dan lainnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ada 46 dugaan pelanggaran selama 23 hari kampanye Pilkada serentak 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News