Begini Kronologis Polemik Bangunan Cagar Budaya yang Diduga Dibongkar PT KAI

Selasa, 01 Februari 2022 – 16:45 WIB
Begini Kronologis Polemik Bangunan Cagar Budaya yang Diduga Dibongkar PT KAI - JPNN.com Jabar
Bangunan cagar budaya golongan C yang diduga dibongkar PT KAI, kini sudah berubah menjadi minimarket dengan lahan di belakang yang sedang dibangun masjid, di Jalan Cihampelas No 149, Kota Bandung. (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat bicara terkait polemik pembangunan masjid di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, yang diduga diubah bangunan fisiknya, padahal termasuk ke dalam bangunan cagar budaya. 

Manajer Humas DAOP 2 PT KAI Kuswardoyo mengatakan, pihak PT KAI tidak pernah membongkar rumah ibadah tersebut. 

KAI menertibkan rumah perusahaan dari pihak yang ingin menguasai aset negara tersebut secara tidak sah.

"Saat ini aset tersebut dalam penguasaan KAI dan kami tidak pernah membongkar rumah ibadah. KAI menertibkan rumah perusahaan dari pihak yang ingin menguasai aset negara tersebut secara tidak sah," kata Kuswardoyo dalam keterangan resminya, Selasa (1/2).

Lebih lanjut, Kuswardoyo mengakui saat ini di lokasi tersebut sedang dibangun sebuah masjid. 

Pembangunan tersebut, katanya, sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung tertanggal 2 September 2020, serta izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tata Ruang. 

"Proses pembangunan masjid saat ini sudah mencapai 90% dari target yang direncanakan," ujarnya. 

Menurut Kuswardoyo, pembangunan rumah ibadah di lahan tersebut disetujui oleh warga setempat. 

PT KAI menyampaikan kronologis kejadian polemik pembangunan masjid pada salah satu aset miliknya di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News