Begini Kronologis Polemik Bangunan Cagar Budaya yang Diduga Dibongkar PT KAI
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat bicara terkait polemik pembangunan masjid di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, yang diduga diubah bangunan fisiknya, padahal termasuk ke dalam bangunan cagar budaya.
Manajer Humas DAOP 2 PT KAI Kuswardoyo mengatakan, pihak PT KAI tidak pernah membongkar rumah ibadah tersebut.
KAI menertibkan rumah perusahaan dari pihak yang ingin menguasai aset negara tersebut secara tidak sah.
"Saat ini aset tersebut dalam penguasaan KAI dan kami tidak pernah membongkar rumah ibadah. KAI menertibkan rumah perusahaan dari pihak yang ingin menguasai aset negara tersebut secara tidak sah," kata Kuswardoyo dalam keterangan resminya, Selasa (1/2).
Lebih lanjut, Kuswardoyo mengakui saat ini di lokasi tersebut sedang dibangun sebuah masjid.
Pembangunan tersebut, katanya, sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung tertanggal 2 September 2020, serta izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tata Ruang.
"Proses pembangunan masjid saat ini sudah mencapai 90% dari target yang direncanakan," ujarnya.
Menurut Kuswardoyo, pembangunan rumah ibadah di lahan tersebut disetujui oleh warga setempat.
PT KAI menyampaikan kronologis kejadian polemik pembangunan masjid pada salah satu aset miliknya di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News