Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus memaksimalkan potensi peningkatan pendapatan daerah untuk memenuhi target penerimaan pendapatan daerah Jawa Barat.
Untuk diketahui, target penerimaan pendapatan daerah Jabar tahun 2020 dipatok Rp 31,5 triliun. Salah satu sektor yang dimaksimalkan ialah pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, pihaknya berupaya untuk bisa mengoptimalisasi penerimaan pajak dari sejumlah potensi yang kewenangannya ada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Salah satunya adalah potensi penerimaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
"Kami tengah mengkonsolidasikan data penerimaan dari sektor PBBKB, ini bagian dari implementasi kebijakan pendapatan daerah dengan melakukan optimalisasi, intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak," kata Dedi dalam keterangan resminya, Jum'at (18/2).
Menurut Dedi, supaya proses menggali potensi PBBKB ini berjalan lancar, pihaknya lebih dulu melakukan upaya rekonsilasi data penerimaan PBBKB dengan Wajib Pungut.
Kemudian, dari data tersebut menentukan langkah-langkah teknis terkait dengan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota guna mendongkrak sektor pajak tersebut.
"PBBKB itu proporsi bagi hasilnya untuk kabupaten/kota mencapai 70%, provinsi hanya 30%. Jadi, kami berangkat dari data yang sudah terekonsilasi nanti bersama daerah kami optimalkan sektor ini," jelasnya.
Demi memenuhi target penerimaan pendapatan daerah, Bapenda Jabar optimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News