Ini Dia Napi Satu-satunya di Jabar yang Terima Remisi Imlek 2573

Rabu, 02 Februari 2022 – 14:50 WIB
Ini Dia Napi Satu-satunya di Jabar yang Terima Remisi Imlek 2573 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi napi mendapatkan remisi. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tahun Baru Imlek turut dirasakan oleh narapidana yang mendekam di balik jeruji. 

Satu dari puluhan ribu napi di Jabar memperoleh remisi Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Senin (1/2).

Narapidana yang mendapat remisi tersebut adalah Andri. Dia merupakan napi di Lapas Cibinong yang mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari. 

"Cuma ada satu napi (di Jabar( yang mendapat remisi Imlek," kata Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM Jabar Taufiqurrakhman, Rabu (2/2).

Andri merupakan dari dari 25 napi pemeluk agama Konghucu se-Indonesia yang mendapatkan remisi Imlek. 

Taufiq menjelaskan, pemberian remisi tersebut telah memenuhi syarat. "Ini merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang baik," jelasnya. 

Taufiq menambah, dari total narapida di Jabar mencapai 20.246 napi dan 3.129 tahanan, Andri merupakan satu-satunya yang mendapatkan remisi Imlek. 

"Hak-hak narapidana di Jabar terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga," jelasnya. 

Satu orang narapidana atas nama Andri, penghuni Lapas Cibinong menerima remisi Imlek 2573 dari Kemenkumham.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News