Ini Dia Napi Satu-satunya di Jabar yang Terima Remisi Imlek 2573

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tahun Baru Imlek turut dirasakan oleh narapidana yang mendekam di balik jeruji.
Satu dari puluhan ribu napi di Jabar memperoleh remisi Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Senin (1/2).
Narapidana yang mendapat remisi tersebut adalah Andri. Dia merupakan napi di Lapas Cibinong yang mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari.
"Cuma ada satu napi (di Jabar( yang mendapat remisi Imlek," kata Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM Jabar Taufiqurrakhman, Rabu (2/2).
Andri merupakan dari dari 25 napi pemeluk agama Konghucu se-Indonesia yang mendapatkan remisi Imlek.
Taufiq menjelaskan, pemberian remisi tersebut telah memenuhi syarat. "Ini merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang baik," jelasnya.
Taufiq menambah, dari total narapida di Jabar mencapai 20.246 napi dan 3.129 tahanan, Andri merupakan satu-satunya yang mendapatkan remisi Imlek.
"Hak-hak narapidana di Jabar terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga," jelasnya.
Satu orang narapidana atas nama Andri, penghuni Lapas Cibinong menerima remisi Imlek 2573 dari Kemenkumham.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News