Kemenimipas Berhemat Rp81 Miliar Setelah Berikan Remisi Nyepi-Idul Fitri untuk 158.351 Narapidana

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat pengeluaran negara sebesar Rp81,26 miliar setelah memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung hibrida di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3).
Pemberian RK dan PMP Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan warga binaan sebesar Rp804.525.000.
Selain itu, pemerintah juga menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah.
"Tantangan yang kami hadapi dalam sistem pemasyarakatan salah satunya adalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan, ini merupakan masalah yang sudah puluhan tahun terjadi," kata Agus.
Sekadar informasi, Kementerian Imipas memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka Nyepi dan Idulfitri tahun 2025 yang diterima 158.351 narapidana di seluruh Indonesia.
Pada perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 2.039 narapidana dan anak binaan beragama Hindu menerima RK dan PMP.
Dengan perincian 1.609 narapidana menerima RK I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, 20 narapidana menerima RK II yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi, dan 12 anak binaan menerima PMP I yaitu pengurangan sebagian masa pidana.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat pengeluaran negara sebesar Rp81,26 miliar setelah memberikan untuk narapidana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News