Ini Harapan Menteri Bintang Seusai Herry Wirawan Dituntut Mati
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam penanganan kasus-kasus yang belakangan ini terjadi. Sinergi dan kolaborasi APH memberikan 'kacamata' atau persepsi yang sama dalam suatu penanganan kasus," sambungnya.
Sebelumnya, terdakwa Herry Wirawan akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada pekan depan.
Pemerkosa 13 santriwati itu, akan menghadapi sidang dengan agenda pleidoi setelah dituntut hukuman mati dengan tambahan kebiri kimia.
Pengacara Herry Wirawan, Ira Mambo menyebut, pleidoi ini akan dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung pada 20 Januari 2022.
Ada pun nota pembelaan dilakukan secara hak dari terdakwa.
"Pembelaan akan kami sampaikan secara tertulis di muka persidangan, pada terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaan dengan kata-kata pribadinya," ucap Ira dihubungi, Rabu (12/1). (mcr27/jpnn)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan harapannya seusai terdakwa pemerkosa santriwati Herry Wirawan dituntut hukuman mati
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News