Ini Harapan Menteri Bintang Seusai Herry Wirawan Dituntut Mati

Jumat, 14 Januari 2022 – 19:15 WIB
Ini Harapan Menteri Bintang Seusai Herry Wirawan Dituntut Mati  - JPNN.com Jabar
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam kunjungannya ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan Naripan, Kota Bandung. (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam penanganan kasus-kasus yang belakangan ini terjadi. Sinergi dan kolaborasi APH memberikan 'kacamata' atau persepsi yang sama dalam suatu penanganan kasus," sambungnya. 

Sebelumnya, terdakwa Herry Wirawan akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada pekan depan. 

Pemerkosa 13 santriwati itu, akan menghadapi sidang dengan agenda pleidoi setelah dituntut hukuman mati dengan tambahan kebiri kimia. 

Pengacara Herry Wirawan, Ira Mambo menyebut, pleidoi ini akan dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung pada 20 Januari 2022. 

Ada pun nota pembelaan dilakukan secara hak dari terdakwa. 

"Pembelaan akan kami sampaikan secara tertulis di muka persidangan, pada terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaan dengan kata-kata pribadinya," ucap Ira dihubungi, Rabu (12/1). (mcr27/jpnn)

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan harapannya seusai terdakwa pemerkosa santriwati Herry Wirawan dituntut hukuman mati

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News