Menteri Bintang dan LPSK Menemui Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta

Jumat, 06 September 2024 – 16:30 WIB
Menteri Bintang dan LPSK Menemui Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta - JPNN.com Jabar
Menteri PPPA Bintang Puspayoga bersama Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati saat menemui para korban TPKS di Kabupaten Purwakarta. Foto: Humas LPSK

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Puspa Bintang Puspayoga bersama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati, bertemu dengan 15 korban tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang guru mengaji di Purwakarta. 

Pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap para korban, sekaligus memastikan proses pemulihan trauma berjalan dengan baik. 

Sri Nurherwati menyampaikan harapannya untuk berkolaborasi erat dengan KemenPPPA dan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam mengawal pemulihan korban kekerasan seksual. 

“Kami berharap KemenPPPA bersama pemerintah daerah dan segenap jajarannya bisa mengawal proses pemulihan korban kekerasan seksual yang saat ini sudah mendekati putusan pengadilan. Ini bisa menjadi contoh kolaborasi terbaik dalam memenuhi hak-hak saksi dan korban,” kata Nurherwati dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024). 

Menteri PPPA Bintang Puspayoga pun memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan menekankan pentingnya keberpihakan hukum terhadap korban.

Bintang juga mengucapkan terima kasih kepada salah satu korban yang berani bersuara dan mengungkap pengalamannya, sehingga polisi bisa mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. 

Menurut Bintang, keberanian korban dalam mengungkap kebenaran serta peran orang tua dalam memperhatikan perubahan pada anak-anak mereka sangat penting. 

Hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menunjukkan empati, tidak hanya kepada korban, tetapi juga dalam membangun kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak.

Menteri PPPA bersama LPSK menemui para korban kekerasan seksual yang dilakukan guru mengaji di Kabupaten Purwakarta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News