Polisi Tangkap Maling Motor Ketua Komisi A DPRD Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim Perintis Presisi Polresta Metro Depok menangkap sindikat pencuri motor berinisial AH, AR, dan AJ. Mereka menggasak kendaraan milik Ketua Komisi A DPRD Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menjelaskan, dari tangan tiga pelaku berhasil diamankan enam unit motor dari enam lokasi kejadian.
“Untuk tempat kejadian perkara (TKP) yaitu tiga titik di Depok, satu Bekasi, dan dua di Bogor,” tutur Imran, Kamis (13/1).
Tiga pelaku ini melakukan aksinya dengan modus merusak kunci motor korban yang sedang terparkir.
“Ada tiga tersangka, mereka mengambil motor dengan modus merusak kunci motor yang terparkir di halaman rumah atau kos-kosan,” bebernya.
Ternyata, lanjut Imran, satu motor curian yang diamankan oleh polisi milik Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah.
Diketahui, Motor milik Hamzah hilang pada 30 Desember 2021 saat sedang terparkir di halaman depan rumahnya.
Imran menjelaskan, penangkapan ini bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi melihat tiga pelaku menggendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Polisi menangkap tiga orang maling motor milik Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News