Ramai Dikeluhkan Warga, Insinerator Sukmajaya Disidak Komisi C DPRD Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi C DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke instalasi insinerator yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Kecamatan Sukmajaya.
Sidak tersebut bertujuan untuk menanggapi aspirasi warga yang mengeluhkan dampak keberadaan insenerator di wilayah mereka.
Ketua Komisi C DPRD Depok fraksi PKS, Hengki menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil dari kunjungan tersebut.
Dirinya menjelaskan, keluhan warga mencakup berbagai isu, seperti polusi udara, bau, dan kebisingan yang ditimbulkan oleh insinerator.
“Hasil kunjungan kami menunjukkan kekhawatiran masyarakat terkait polusi udara cukup terjawab, karena polutan dan asap yang dikhawatirkan hampir tidak terlihat. Sistem insinerator sudah mengurai masalah polusi tersebut, dan kami yakin kajian lingkungan sudah dilakukan sebelum instalasi ini beroperasi,” ucapnya.
Hengki pun meminta, DLHK untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok guna memantau dampak kesehatan terhadap warga sekitar.
Dia menyebut, Dinkes telah memiliki data mengenai warga yang mungkin terdampak penyakit saluran pernapasan (ISPA).
“Kami harus memastikan apakah ISPA yang diderita warga benar-benar disebabkan oleh insenerator atau ada faktor lain. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan dan solusi yang tepat,” terangnya.
Komisi C DPRD Depok merespons keluhan masyarakat terkait alat pembakar sampah atau insinerator yang ada di Sukmajaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News