ASN Korban KDRT Istri di Bandung Barat Cabut Laporan Polisi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat bernama Calvin diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.
Peristiwa yang dialami ASN itu viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Diketahui, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciparay, namun sudah dicabut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025).
Baca Juga:
Pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban, sedangkan korban sendiri enggan melaporkan istrinya itu.
“Betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” kata Ilmasyah, Senin (20/1).
Setelah membuat laporan, pihaknya melakukan visum kepada korban. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dijadwalkan pada Sabtu kemarin untuk memeriksa saksi yaitu istri korban.
Pada Sabtu (18/1), sebelum dilakukan pemeriksaan kepada istri korban, ia mengatakan korban datang sendiri ke polsek dan mencabut laporannya. Pihaknya sendiri menegaskan tidak melakukan komunikasi sebelumnya yang membuat korban mencabut laporan.
"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga," jelasnya.
Penjelasan polisi soal kasus KDRT yang dialami seorang ASN Kabupaten Bandung Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News