Polisi Tangkap Maling Motor Ketua Komisi A DPRD Depok

Kamis, 13 Januari 2022 – 20:30 WIB
Polisi Tangkap Maling Motor Ketua Komisi A DPRD Depok - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat memberikan ketrangan resmi, di Mapolres Metro Depok, Kamis (13/1). Foto : Lutvaitul Fauziah/JPNN.com.

Kemudian, saat diminta menepi oleh polisi mereka malah tancap gas dan berusaha melarikan diri. Masyarakat sekitar pun membantu melakukan pengejaran.

“Bahkan salah satu pelaku menendang masyarakat yang membantu pengejaran, disitulah mereka tertangkap,” ungkapnya.

Imran menyebut tiga pelaku tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP Juncto 54 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr19/jpnn)

Polisi menangkap tiga orang maling motor milik Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News