Buruh Jabar Tuntut Ridwan Kamil Revisi Penetapan UMK 2022
Bahkan, lanjut Roy, para buruh mengaku siap menginap untuk sebagai bentuk protes terhadap Pemprov Jabar.
"Kemudian akan ada rencana menginap juga, saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk rencana menginap malam ini, dan beberapa hari ke depan. Aksinya 3 hari," jelas Roy.
Roy menilai, penetapan upah yang diteken Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil terlalu kecil dan tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang membaik.
Diketahui kenaikan UMK 2022 berkisar antara 0,8 hingga 1,9 persen, atau Rp 12 ribu sampai Rp 30 ribu saja.
"Itu hanya naik sedikit. Kalau dilihat inflasi juga, kan enggak bisa di bawah nilai inflasi, atau di bawah pertumbuhan ekonomi. Nah, sedangkan hari ini kami tahu percis bahwa pertumbuhan ekonomi sedang bagus," ungkapnya.
Roy melanjutkan, saat ini pertumbuhan ekonomi inflasi di Indonesia dan Jabar dalam tren positif.
"Kemudian Bappenas juga merilis, dengan kenaikan upah minimum tahun 2022 5,1% Pak Suharso Monoarfa menyampaikan maka akan meningkatkan daya beli paling tidak Rp 180 triliun," terangnya.
"Artinya kenaikan upah ini penyesuaian agar penghasilan kaum buruh tidak merosot dan kenaikan upah akan menyesuaikan terhadap pertumbuhan ekonomi, dan ketiga adalah Gubernur DKI (Anis Baswedan) secara resmi merevisi keputusan upah minimumnya yang sudah dirilis termasuk Kepgubnya," kata Roy. (mcr27/jpnn)
Ribuan aliansi buruh di Jabar kembali mendatangi halaman Gedung Sate
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News