Kelompok Buruh Berharap UMK Kota Depok Bisa Naik 6,5 Persen di 2025

Kamis, 12 Desember 2024 – 17:00 WIB
Kelompok Buruh Berharap UMK Kota Depok Bisa Naik 6,5 Persen di 2025 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi buruh. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di 2025 mendatang.

Dirinya menuturkan, permintaan kenaikan upah tersebut sesuai dengan anjuran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Sebelumnya kan Presiden Prabowo telah menyampaikan, yang mana kenaikan upah untuk pekerja buruh itu sebesar 6,5 persen,” ucapnya.

Sehingga, pihaknya meminta kenaikan UMK di Kota Depok sebesar 6,5 persen.

Dia menuturkan, bahwa selama ini kenaikan upah buruh tidak signifikan.

“Selama ini kenaikan upah buruh selalu tidak imbang dengan Inflasi yang ada, kondisi real yang naik cuman 0,1 sampai 0,2. Dan baru tahun lalu 3,26 persen,” terangnya.

Sehingga, dirinya berharap tahun depan bisa terealisasi kenaiakan upah 6,5 persen.

“Tentu harapannya bisa naik minimal 6,5 persen,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok meminta agar UMK 2025 bisa naik minimal 6,5 persen

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News