Biadab, Herry Wirawan Cabuli Sepupunya Sendiri

Selasa, 28 Desember 2021 – 17:40 WIB
Biadab, Herry Wirawan Cabuli Sepupunya Sendiri - JPNN.com Jabar
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali di Pengadilan Negeri Bandung, LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (28/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tiga Belas Santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh terdakwa Herry Wirawan, salah satunya merupakan kerabat Herry.

Hal itu terungkap berdasarkan keterangan saksi kerabat terdakwa Herry Wirawan dalam sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (28/12).

"Ya itulah posisinya bahwa salah satu korban adalah kerabatnya Herry Wirawan. Itu (berdasarkan) keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," kata Kasinpenkum Kejati Jabar Dodi Gozali seusai persidangan. 

Kendati demikian, Dodi tidak merinci silsilah kekerabatan antara korban dengan terdakwa Herry Wirawan. 

Hanya saja, dia memastikan bahwa salah satu korban yang dicabuli Herry Wirawan merupakan kerabatnya sendiri.

"Jadi masih ada kerabat lah," imbuhnya. 

Pernyataan yang sama juga diungkapkan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Bimasena. 

Bima menuturkan, salah satu korban pencabulan oleh terdakwa Herry Wirawan adalah sepupunya sendiri. 

Fakta persidangan Herry Wirawan mengungkap bahwa salah satu dari 13 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan adalah kerabatnya sendiri.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News