Biadab, Herry Wirawan Cabuli Sepupunya Sendiri

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tiga Belas Santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh terdakwa Herry Wirawan, salah satunya merupakan kerabat Herry.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan saksi kerabat terdakwa Herry Wirawan dalam sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (28/12).
"Ya itulah posisinya bahwa salah satu korban adalah kerabatnya Herry Wirawan. Itu (berdasarkan) keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," kata Kasinpenkum Kejati Jabar Dodi Gozali seusai persidangan.
Kendati demikian, Dodi tidak merinci silsilah kekerabatan antara korban dengan terdakwa Herry Wirawan.
Hanya saja, dia memastikan bahwa salah satu korban yang dicabuli Herry Wirawan merupakan kerabatnya sendiri.
"Jadi masih ada kerabat lah," imbuhnya.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Bimasena.
Bima menuturkan, salah satu korban pencabulan oleh terdakwa Herry Wirawan adalah sepupunya sendiri.
Fakta persidangan Herry Wirawan mengungkap bahwa salah satu dari 13 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan adalah kerabatnya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News