Biadab, Herry Wirawan Cabuli Sepupunya Sendiri
Selasa, 28 Desember 2021 – 17:40 WIB

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali di Pengadilan Negeri Bandung, LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (28/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
"Jadi korban ini juga masih satu kerabat dengan istri. Seperti sepupu, tetapi itu nanti dicek kepada istrinya," tutur Bimasena di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dalam kasus pencabulan oleh Herry Wirawan, oknum guru sekaligus pimpinan pesantren itu melakukan aksi bejatnya terhitung sejak tahun 2016 hingga awal tahun 2021.
Atas perbuatannya, empat korban di antaranya hamil dan sudah melahirkan sembilan bayi. (mcr27/jpnn)
Fakta persidangan Herry Wirawan mengungkap bahwa salah satu dari 13 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan adalah kerabatnya sendiri.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News