Kasus Pencabulan Anggota DPRD Depok Terhadap Anak di Bawah Umur Tak Kunjung Ada Titik Terang
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak 15 tahun yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Depok berinisial RK hingga kini belum ada kejelasan.
Kuasa Hukum Korban, Adi Febrianto Sudrajat mengatakan pihaknya mempertanyakan kelanjutan atas laporan yang sudah dibuat di Polres Metro Depok.
“Kami sudah meminta SP2HP dari Polres Depok,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, hingga kini tidak ada kejelasan hasil penyelidikan kasus tersebut.
“(Polisi) menyampaikan kepada tim kami, bahwa sudah dikirimkan ke rumah pelapor. Kami minta surat perkembangan SP2HP-nya ini disampaikan kepada kami,” terangnya.
Menurutnya, kuasa hukum perlu menerima SP2HP untuk mengetahui langkah-langkah penanganan kasus yang saat ini ditangani.
Baca Juga:
“Kami belum menerima itu, kami juga pasti akan mengirimkan secara resmi surat untuk permintaan surat tersebut,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Kuasa hukum korban pertanyakan kejelasan kasus dugaan pencabulan terhadap anak 15 tahun yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News