Kakak dan Adik Herry Wirawan Bersaksi Dalam Sidang Hari Ini, Akankah Ada Fakta Baru?

Selasa, 28 Desember 2021 – 13:37 WIB
 Kakak dan Adik Herry Wirawan Bersaksi Dalam Sidang Hari Ini, Akankah Ada Fakta Baru? - JPNN.com Jabar
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (28/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Sebelumnya, Herry Wirawan didakwa kasus pencabulan kepada 13 santriwatinya hingga menyebabkan empat orang di antaranya hamil dan melahirkan sembilan bayi.  

Selain pencabulan, Herry juga diduga melakukan tindak pidana lainnya, yakni penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dipakai Herry Wirawan untuk kepentingan pribadinya.  

Salah satunya menyewa kamar hotel dan apartemen untuk melakukan tindak bejatnya. (mcr27/jpnn)

Persidangan Herry Wirawan kembali dilaksanakan hari ini dan menghadirkan kerabat dari terdakwa dan korban.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News