Ridwan Kamil Merespons Keras Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Oknum guru ngaji di Kabupaten Bandung bernama Adji Rustandi (58) diringkus polisi setelah mencabuli 12 anak di bawah umur.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun berang dengan aksi bejat yang dilakukan pelaku.
Pria yang karib disapa Emil itu mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Cilengkrang itu mirip dengan kasus Herry Wirawan.
Herry Wirawan, terpidana mati kasus pencabulan 13 santriwati di Kota Bandung yang terjadi pada tahun 2021.
Emil pun meminta agar tindakan tegas serta hukuman tinggi juga diberikan kepada pelaku Adji. Seperti halnya, hukuman mati yang diberikan kepada Herry Wirawan.
“Ini sama dengan kasus Herry Wirawan dulu, jadi kami sudah memimta kepolisian untuk bertindak sangat tegas, kemudian kami berharap hukum juga menghukum setinggi-tingginya seperti yang kami apresiasi terhadap Herry Wirawan,” kata Emil di Bandung, Kamis (1/6).
Menurutnya, hukuman pidana yang berat diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para predator seksual.
“Jadi ini supaya memberikan efek jera dan saya titip tetap diwaspadai karena kejahatan itu tidak berbasis tempat dan bisa di mana saja,” ujarnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta pelaku pencabulan belasan santriwati di Kabupaten Bandung dihukum mati seperti Herry Wirawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News