Divonis Mati, Herry Wirawan Segera Dipindahkan ke Lapas Berisiko Tinggi

Jumat, 24 Februari 2023 – 16:00 WIB
Divonis Mati, Herry Wirawan Segera Dipindahkan ke Lapas Berisiko Tinggi - JPNN.com Jabar
Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali di Bandung, Jumat (24/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Terpidana mati kasus pemerkosaan belasan santriwati Herry Wirawan akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah Cirebon.

Lapas khusus ini berstatus high risk atau berisiko tinggi dan diperuntukan bagi tahanan dengan kasus tertentu.

"Ke daerah Jabar sekitar Cirebon," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali di Bandung, Jumat (24/2).

Ia menambahkan, pemindahan Herry Wirawan dari Rutan Kebonwaru bakal menunggu terlebih dahulu kelengkapan berkas dari pihak kejaksaan.

Bila sudah lengkap, terpidana akan segera dipindahkan ke Cirebon.

"Nanti kami lihat pemberkasannya, kalau sudah lengkap suratnya termasuk berita acara putusan dari kejaksaan sudah lengkap, kami akan berangkatkan," tuturnya.

Kusnali mengungkapkan alasan tidak memindahkan narapidana ke lapas berkategori high risk.

Menurutnya, pemindahan narapidana ke lapas dengan kategori berisiko tinggi tak didasarkan atas tinggi rendahnya pidana tetapi perilaku warga binaan selama menjalani penahanan.

Herry Wirawan akan segera dipindahkan dari Rutan Kebonwaru ke Lapas Cirebon dengan status risiko tinggi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News