Jaga Kerahasiaan Berkas Negara, Mahkamah Agung Gandeng Pos Indonesia

Jumat, 14 Juli 2023 – 21:42 WIB
Jaga Kerahasiaan Berkas Negara, Mahkamah Agung Gandeng Pos Indonesia - JPNN.com Jabar
Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin bersama Direktur PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi seusai kegiatan "Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia" di Kota Bandung, Jumat (14/7). Foto: sourcea for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pos Indonesia dipercaya Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia untuk pengiriman berkas negara.

Pengiriman dokumen-dokumen terkait peradilan itu ditujukan kepada ratusan pengadilan yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin mengatakan, jasa pengiriman menggunakan PT Pos dinilai bisa lebih cepat, akurat, dan biayanya lebih murah.

Adapun surat yang dikirim lewat PT Pos itu mulai dari surat pemanggilan, hingga surat-surat yang berkaitan dengan hukum acara pidana.

"Jadi kerja sama ini dilaksanakan MoU, MoU-nya sudah saya tandatangani beberapa hari yang lalu," kata Syarifuddin dalam acara Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia di Kota Bandung, Jumat (14/7).

Syarifuddin mengatakan, di Indonesia ada sekitar 900 kantor pengadilan yang memiliki aktivitas administrasi surat menyurat.

Melalui PT Pos, menurutnya pergerakan pengiriman surat-surat itu bisa dilacak secara real time.

"Kalau dilihat dari paparan tadi, rinci sekali, kapan disaksikan bisa lihat, yang tanda tangan bisa lihat," ucapnya.

Mahkamah Agung gandeng PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman berkas peradilan ke ratusan pengadilan di Indonesia.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News